Persaingan antara dua perusahaan alat komunikasi saat ini memang sangat sengit. Jika Apple bersaing dengan Samsung, Nokia pun bersaing dengan Blackberry. Seperti yang terjadi beberapa waktu yang lalu, Nokia melakukan gugatan kepada Blackberry. Nokia meminta pengadilan di Amerika Serikat, Inggris dan Kanada memblokir penjualan pesaing mereka, BlackBerry.
Permintaan ini diajukan Nokia menyusul perselisihan hak paten di
antara perusahaan asal Finlandia tersebut dengan produsen BlackBerry,
Research In Motion (RIM). Nokia mengatakan sebelum ada keputusan sidang, RIM tidak diizinkan
memproduksi perangkat yang menawarkan jenis umum konektivitas sambungan
wi-fi sampai ada kesepakatan pembayaran lisensi.
RIM menyatakan akan merespon tuntutan Nokia pada waktunya.
“Research In Motion telah bekerja keras untuk mengembangkan teknologi
unggulan BlackBerry dan membangun sebuah industri kekayaan intelektual
sendiri,” demikian isi pernyataan RIM.
Pernyataan ini merupakan sinyal bahwa RIM akan melakukan gugatan balik.
Perselisihan ini merupakan yang terbaru dalam serangkaian gangguan
hukum yang dialami RIM saat perusahaan ini tengah bersiap merilis sistem
operasi baru.
Gugatan Nokia diajukan dua bulan setelah putusan arbitrase dikeluarkan Kamar Dagang Stockholm di Swedia.
Nokia menyatakan lebih dari 40 perusahaan menggunakan hak paten
mereka. Kamar Dagang Stockholm diminta bertindak sebagai penengah dalam
sengketa penggunaan jaringan aktif nirkabel (WLAN) untuk koneksi ke
internet yang saat ini dipasang di semua produk ponsel dan tablet RIM.
RIM berargumentasi bahwa kesepakatan lisensi sebelumnya dengan Nokia
berarti tidak harus membayar biaya terpisah untuk teknologi. Namun,
pengadilan tidak setuju dengan hal itu.
Setelah gugatan terbaru Nokia diberitakan majalah Computerworld,
saham RIM jatuh lebih dari 10 persen setelah beberapa jam perdagangan.
Saham mereka kemudian berhasil pulih saat Nasdaq dibuka kembali.
Source Image: Google Images
No comments:
Post a Comment